Komisaris Utama PTPN III Enggan Jelaskan Suap Distribusi Gula
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PN) III Arif Satria enggan menjelaskan, materi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.
zxc1
Sebagaimana, Arif diperiksa KPK untuk kasus dugaan suap terkait distribusi gula untuk tersangka I Kadek Kertha Laksana yang merupakan mantan Direktur Pemasaran PTPN III.
Ketika ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Arif hanya mengungkapkan, ia mendukung langkah KPK mengusut kasus korupsi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.