Putusan MK Soal Kandidat Pilkada, Puan: Untuk Partai Politik Dalam Melihat Rekam Jejak Calon
zxc2
Puan pun menjelaskan, putusan yang diketuk palu pada Rabu (11/12/2019) kemarin itu tidak hanya berlaku untuk narapidana dengan kasus korupsi saja. "Tapi juga terpidana lainnya. Yah kita hormati keputusan MK," jelasnya.
Dengan putusan ini, petinggi PDI-Perjuangan itu akan mencari sosok yang dapat menjadi harapan masyarakat untuk dicalon sebagai kepala daerah. "Saya rasa mekanisme di internal partai PDIP akan mengikuti keputusan MK tersebut," jelasnya. (R24/Bisma)