KPK Apresiasi Putusan MK Atas Jeda Lima Tahun Bagi Terpidana Maju Sebagai Kepala Daerah
"Kenapa? Karena ketika mereka dipercaya mereka sudah berkhianat dengan menyalahgunakan kewenangannya, menyalahgunakam kepercayaan dari publik tersebut," ujar Febri.
zxc2