Menu

Ternyata Ini Kelakukan tak Pantas Putra Jokowi Sehingga Ditolak Maju di Pilwako Solo

Satria Utama 11 Dec 2019, 10:23
Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka

RIAU24.COM -  SOLO - Niat  putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pemilihan Wali Kota Solo 2020 menghadapi jalan terjal dan berliku. Suara- suara yang menentang keikutsertaan Gibran di pentas pesta demokrasi itu terus bermunculan,  diantaranya disampaikan kelompok mengatasnamakan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu.

Johan Syafaat Mahanani, salah satu warga yang tergabung di dalam paguyuban tersebut, menjelaskan alasan keberatan terhadap niat  Gibran maju di Pilwalkot Solo 2020.  Menurutnya, ini mengacu pada Pasal 28 UUD 1945 tentang Persamaan Hukum dan Pemerintahan.

"Atas dasar pemenuhan hak memilih dan dipilih, kami menyatakan keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka dengan alasan utama karena diduga Gibran Rakabuming Raka tidak menggunakan hak memilih Pilwalkot Surakarta pada tahun 2015," papar Johan dalam konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa 10 Desember 2019.

Berdasarkan hal tersebut, ungkap Johan, mereka keberatan terkait rencana Gibran maju Pilwalkot Solo 2020. Mereka menilai Gibran hanya meminta hak dipilih, namun tidak mau menggunakan hak pilih.

"Apabila orang yang tidak memilih (golput) diberi kesempatan untuk dipilih, maka bisa menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois, hanya mementingkan kepentingannya sendiri, dan akan semakin banyak orang golput," jelas Johan seperti dilansir okezone.

Menurut dia, aksi keberatan ini juga sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak pilih kemudian tidak menuntut haknya untuk dipilih.

Halaman: 12Lihat Semua