Ternyata Ini Kelakukan tak Pantas Putra Jokowi Sehingga Ditolak Maju di Pilwako Solo
RIAU24.COM - SOLO - Niat putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju di Pemilihan Wali Kota Solo 2020 menghadapi jalan terjal dan berliku. Suara- suara yang menentang keikutsertaan Gibran di pentas pesta demokrasi itu terus bermunculan, diantaranya disampaikan kelompok mengatasnamakan Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu.
Johan Syafaat Mahanani, salah satu warga yang tergabung di dalam paguyuban tersebut, menjelaskan alasan keberatan terhadap niat Gibran maju di Pilwalkot Solo 2020. Menurutnya, ini mengacu pada Pasal 28 UUD 1945 tentang Persamaan Hukum dan Pemerintahan.
"Atas dasar pemenuhan hak memilih dan dipilih, kami menyatakan keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka dengan alasan utama karena diduga Gibran Rakabuming Raka tidak menggunakan hak memilih Pilwalkot Surakarta pada tahun 2015," papar Johan dalam konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa 10 Desember 2019.
Berdasarkan hal tersebut, ungkap Johan, mereka keberatan terkait rencana Gibran maju Pilwalkot Solo 2020. Mereka menilai Gibran hanya meminta hak dipilih, namun tidak mau menggunakan hak pilih.
"Apabila orang yang tidak memilih (golput) diberi kesempatan untuk dipilih, maka bisa menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois, hanya mementingkan kepentingannya sendiri, dan akan semakin banyak orang golput," jelas Johan seperti dilansir okezone.
Menurut dia, aksi keberatan ini juga sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak pilih kemudian tidak menuntut haknya untuk dipilih.
"Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan KPU RI telah berjuang mendorong rakyat agar tidak golput setiap pemilu dalam bentuk sosialisasi dengan anggaran yang besar, sehingga tidak pada tempatnya orang golput menikmati hasil jerih payah negara dan orang lain, sementara dia sendiri tidak bersedia menggunakan hak pilih," ujarnya.
Meski begitu, ungkap Johan, pihaknya tetap memberikan kesempatan pada Gibran untuk maju Pilwalkot 2025. Namun dengan syarat pada 2020, Gibran bersedia memilih.***