Setubuhi Anak Kandung, AN Diringkus Polsek Mandau
RIAU24.COM - BENGKALIS- Diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur. AN (39) warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis diringkus aparat Kepolisian Polsek Mandau.
zxc1
Sementara, Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK kepada sejumlah wartawan membenarkan bahwa telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung nya sendiri dan kemudian dilaporkan oleh Saparudin (45) ketua RT setempat.