Setubuhi Anak Kandung, AN Diringkus Polsek Mandau
"Pelaku ini merupakan ayah kandung korban. Peristiwa tersebut diketahui oleh pelapor (Ketua RT) ketika menjemput korban bersama terlapor dirumah temannya, yang mana pada saat itu korban sudah beberapa hari tidak pulang kerumah kemudian setelah bertemu dengan korban tetap menolak untuk pulang dengan alasan bahwa korban telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri sudah beberapa kali," ungkap Kompol Arvin Hariyadi, Rabu 11 Desember 2019.
zxc2