KPK Jadwalkan Periksa Kasat Reskrim Polres Indramayu dan Asintel Kajati Kaltim
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kasat Reskrim Polres Indramayu, Suseno Adi Wibowo terkaita kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019.
zxc1
Baca juga: Harta Disita dan Tak Mampu Bayar Korupsi, Harvey Moeis Terancam Penambahan 2 Tahun Penjara
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Suseno akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Indramayu Supendi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
KPK juga menjadwalkan Abdillah yang merupakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan perkara yang sama.