Menu

KPK Jadwalkan Periksa Kasat Reskrim Polres Indramayu dan Asintel Kajati Kaltim

Bisma Rizal 10 Dec 2019, 12:16
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kasat Reskrim Polres Indramayu, Suseno Adi Wibowo terkaita kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019.

zxc1


Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Suseno akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Indramayu Supendi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

KPK juga menjadwalkan Abdillah yang merupakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan perkara yang sama.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua