Menu

KPK Jadwalkan Periksa Kasat Reskrim Polres Indramayu dan Asintel Kajati Kaltim

Bisma Rizal 10 Dec 2019, 12:16
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kasat Reskrim Polres Indramayu, Suseno Adi Wibowo terkaita kasus dugaan suap proyek di Pemerintahan Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019.

zxc1

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Suseno akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Indramayu Supendi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

KPK juga menjadwalkan Abdillah yang merupakan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan perkara yang sama.

zxc2

Supendi sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang bawahannya diantaranya,  Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMR), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono (WT), dan pihak swasta bernama Carsa AS (CAS). 

Penetapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan pada Selasa (15/10/2019) lalu. Supendi diduga menerima uang total senilai Rp200 juta dari Carsa.

Kemudian untuk Omarsyah, Carsa memberikan uang Rp450 juta dan sepeda senilai Rp20 juta. Untuk Wempy, Carsa memberikan uang Rp560 juta.

Uang-uang tersebut diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5 sampai 7 persen dari nilai proyek. Carsa tercatat mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek total kurang lebih Rp 15 miliar yang berasal dari APBD Murni.

Tujuh proyek pembangunan jalan dikerjakan oleh perusahaan CV Agung Resik Pratama atau dalam beberapa proyek pinjam bendera ke perusahaan lain di Kabupaten Indramayu.

Tujuh proyek tersebut yakni pembangunan Jalan Rancajawad, pembangunan Jalan Gadel, pembangunan Jalan Rancasari, pembangunan Jalan Pule, pembangunan Jalan Lemah Ayu, pembangunan Jalan Bondan - Kedungdongkal, dan pembangunan Jalan Sukra Wetan - Cilandak. (R24/Bisma)