Soal Kasus Novel, Presiden Beri Tenggang Waktu Hari Untuk Kapolri
RIAU24.COM - JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, ada temuan baru atas penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca juga: Letusan Gunung Lewotobi Memaksa Ribuan Orang Mengungsi, Upaya Bantuan Mendesak Sedang Dilakukan
zxc1
"Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan," kata Jokowi di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa (10/12/2019).