Ngeri, Usai Dicopot Akibat Seludupkan Harley Davidson, Dirut Garuda Harus Siap Berhadapan Dengan Urusan Ini
RIAU24.COM - Langkah mengejutkan telah diambil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang akan mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
Langkah tegas itu merupakan buntut dari kasus penyelundupan Harley Davidson bekas yang diduga ilegal di pesawat Airbus A330-900 baru milik maskapai penerbangan nasional tersebut.
Namun, rupanya masalah yang akan dihadapi Ari tidak akan berhenti sampai di situ saja. Pasalnya, pasal hukum lainnya juga telah siap menantinya, karena kasus yang sama.
Hal itu dilontarkan Menteri BUMN Erick Thohir, saat mengumumkan pihaknya akan memberhentikan Ari Askhara dari jabatannya, Kamis (5/12/2019) kemarin.
Ditegaskan Erick, pemerintah akan memberlakukan sanksi pidana dan perdata sesuai aturan yang berlaku.
"Saya yakin Ibu Menkeu dan Dirjen Bea Cukai akan memproses secara tuntas apalagi ditulis kerugian negara. Jadi sudah menjadi faktor tidak hanya perdata tapi pidana ini yang memberatkan," imbuh Erick, dilansir detik, Jumat 6 Desember 2019.