ICW Kecam Pemberian Grasi ke Annas Maamun: Jokowi Tak Miliki Komitmen Antikorupsi
RIAU24.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa kecewa terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan Provinsi Riau.
"ICW kecewa sekaligus mengecam langkah dari Presiden Joko Widodo yang justru memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dilansir dari Rmol.id, Rabu, 27 November 2019.
Menurut Kurnia, sikap Jokowi tersebut karena sedari awal Presiden memang sama sekali tidak memiliki komitmen antikorupsi yang jelas.
Dia juga menjelaskan jika Jokowi telah banyak melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan semangat antikorupsi.
"Kesimpulan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen antikorupsi bukan tanpa dasar. Untuk tahun ini saja langkah dari Presiden banyak bertentangan dengan semangat antikorupsi," kata dia lagi.
Adapun langkah-langkah yang bertentangan dengan semangat antikorupsi adalah merestui calon pimpinan KPK yang diduga mempunyai banyak persoalan, menyetujui revisi UU KPK, dan ingkar janji dalam mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menyelamatkan KPK.