ICW Kecam Pemberian Grasi ke Annas Maamun: Jokowi Tak Miliki Komitmen Antikorupsi
Pihaknya juga mempertanyakan kepada Jokowi mengapa keputusan diberikan. Pengurangan hukuman dalam bentuk dan alasan apa pun tidak dapat dibenarkan. Dalih atas nama kemanusiaan juga dianggap tidak tepat.
"Mesti dipahami bahwa terpidana yang diberikan grasi oleh Presiden adalah seorang mantan kepala daerah yang awalnya diberikan mandat oleh masyarakat untuk menjadi Gubernur, namun justru kepercayaan yang diberikan tersebut malah digunakan untuk melakukan kejahatan korupsi," jelasnya.