Wacana Amandemen, PKS Usulkan Lembaga Anti Korupsi Permanen
RIAU24.COM - JAKARTA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong adanya lembaga anti korupsi yang permanen dalam konstitusi. Sebagaimana, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bersifat ad hoc.
zxc1
Baca juga: Fakta Baru Aliran Dana Rp225 Juta dari Alm Dokter Aulia Sebelum Bunuh Diri, Polisi Buka Suara...
Hal itu sebagaimana wacana amandemen konstitusi yang sudah diamandemen hingga empat kali. Bila memang rencana amandemen ini terlaksana maka PKS akan mendorong lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi yang bersifat permanen.