PM Israel Benjamin Netanyahu Resmi Sandang Status Terdakwa Tiga Korupsi Sekaligus
RIAU24.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi berstatus terdakwa atas tiga kasus korupsi sekaligus pada Kamis, 21 November 2019 kemarin.
Berdasarkan keterangan Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit yang dikutip dari JPNN.com, Jumat, 22 November 2019, kasus pertama terkait sejumlah hadiah dengan nilai total hampir USD 200 ribu (Rp 2,8 milar) yang diduga diterima Netanyahu dan istrinya, Sara.
Diketahui, hadiah-hadiah tersebut berasal dari produser Hollywood Arnon Milchan dan miliarder Australia, James Packer. Jaksa menuding Netanyahu menggunakan posisinya sebagai pejabat publik untuk membantu bisnis Milchan.
Baca juga: Israel-Hamas Bicara Gencatan Senjata, 90 Persen Selesai Tetapi Masalah Utama Belum Terpecahkan
zxc1