Menu

Rp 3,8 Triliun APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 Disahkan

Dahari 22 Nov 2019, 07:08
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkalis teken MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 (foto/Hari)
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkalis teken MoU KUA-PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 (foto/Hari)
"Pokok keuangan daerah pada dasarnya pemerintah daerah dan Dewan merupakan suatu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal sesuai dengan fungsi dan pertanggungjawaban masing-masing,"ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Sedangkan, untuk anggaran APBD Tahun 2020 yang sudah disepakati bersama serta KUA PPAS sebesar Rp 3.820.517.806.344,91 yang terdiri dari Belanja tidak langsung sebesar Rp 1.491.185.304.166,91, belanja langsung sebesar Rp 2.329.332.502.178.

"Setelah belanja KUA-PPAS ditandatangani kami berharap rapat APBD tahun 2020 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat terpenuhi dan dilayani secara Optimal,"ujar Amril.

Halaman: 234Lihat Semua