18 Orang WNI Dan Seorang Bayi Diamankan Polair Polda Riau, Diduga Korban Human Trafficking
RIAU24.COM - Direktorat Polair Polda Riau berhasil mengamankan 18 orang warga negara Indonesia, diduga tenaga kerja untuk keluar masuk Indonesia secara Ilegal di peraiaran Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis.
Direktur Polair Polda Riau Kombes Pol Kombes Pol Badaruddin dalam konfrensi pers, Kamis, 21 November 2019 siang menyebutkan pengungkapan ini terungkap berkat patroli bersama Polair Polda Riau bersama jajaran polres Dumai.
"Saat patroli bersama tersebut, petugas mendapati sebuah kapal yang tersesat ditengah laut yang bermuatan 18 orang WNI," ungkap Kombes Pol Badarudin didampingi Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polisi Air Daerah Riau AKBP Wawan Setiawan.
Dikatakannya dari ke-18 orang ini juga ada seorang bayi, " Dalam rombongan tersebut juga ada seorang bayi," sebutnya.
Petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial MS yang berperan sebagai pengemudi speedboat, sementara satu rekannya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AS.
"Sementara itu pengendali (Tekong) berinisial ARI telah diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia dengan kasus yang sama," ujarnya.