Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ketua MUI Bengkalis Minta Pelayanan Harus Ditingkatkan
Lanjut Amrizal, intinya kenaikan iuran BPJS tersebut juga sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di semua lapisan masyarakat.
"Setelah naiknya iuran BPJS ini, pemerintah harus betul betul memperhatikan pelayanan masyarakat yang menggunakan BPJS agar lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya.
Diketahui, BPJS Kesehatan mengalami kenaikan hingga 100% yang diberlakukan kepada pengguna BPJS diantaranya kelas 1 dan 2. Sementara untuk kelas 3 hanya mengalami kenaikan 65% menjadi Rp 42 ribu. (R24/Hari)
"Setelah naiknya iuran BPJS ini, pemerintah harus betul betul memperhatikan pelayanan masyarakat yang menggunakan BPJS agar lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya.
Diketahui, BPJS Kesehatan mengalami kenaikan hingga 100% yang diberlakukan kepada pengguna BPJS diantaranya kelas 1 dan 2. Sementara untuk kelas 3 hanya mengalami kenaikan 65% menjadi Rp 42 ribu. (R24/Hari)