Menu

Edarkan Narkoba, By Alias Bram Warga Mandau Diringkus Polisi

Dahari 16 Nov 2019, 14:24
By alias Bram (30) warga kelurahan Gajah Sakti, Mandau diduga pengedar barang haram ditangkap (foto/Hari)
By alias Bram (30) warga kelurahan Gajah Sakti, Mandau diduga pengedar barang haram ditangkap (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- By alias Bram (30) warga kelurahan Gajah Sakti, Mandau diduga pengedar barang haram di wilayah Duri dan sekitarnya tidak berkutik saat diringkus Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis.

Pelaku diamankan polisi di Jalan Damai Kelurahan Gajah Sakti, Rabu 13 November 2019. Dari tersangka Bram, petugas berhasil menyita barang bukti, sebanyak 4 paket diduga sabu-sabu berat kotor keseluruhan 3,6 gram. Kemudian 16 butir ekstasi warna pink merk kerang, 1 bungkus ganja kering berat kotor 1,8 gram.

zxc1


Selain narkotika ini, turut disita dari tangan pelaku, sebuah timbangan digital, plastik pak, ponsel, dan juga tas kecil.
Halaman: 12Lihat Semua