Pemkab Meranti Revisi Pengumuman CPNS dan Turunkan Batas IPK Khusus Anak Daerah
Selain itu, khusus formasi Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), tidak perlu menggunakan Surat Tanda Registrasi (STR). "Hal itu sesuai dengan PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019," tambahnya.
Sebelumnya, Pemkab Meranti secara resmi mengumumkan formasi lengkap yang dibuka dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Meranti. Melalui website BKD Meranti (http://bkd.merantikab.go.id/2019/11/12/pengumuman-penerimaan-cpns-kabupaten-kepulauan-meranti-tahun-2019/), Selasa, 12 November 2019. Sementara, pengumuman secara manual dengan menempelkan kertas pengumumannya dilakukan pagi ini, Rabu, 13 November 2019 di depan kantor BKD di Jalan Terpadu, Selatpanjang.
Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, BKD Meranti, Said Solahuddin mengingatkan bagi para pelamar yang berniat untuk ikut seleksi CPNS bisa masuk ke website resmi BKD Meranti tersebut. Disana diumumkan secara lengkap dan detail. Termasuk revisi pengumuman. Mulai poin-poin dari persyaratan umum, persyaratan khusus, tatacara pendaftaran, pelaksanaan ujian, hingga kepada rincian penetapan kebutuhan PNS berdasarkan formasi yang mereka butuhkan.
Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, BKD Meranti, Said Solahuddin mengingatkan bagi para pelamar yang berniat untuk ikut seleksi CPNS bisa masuk ke website resmi BKD Meranti tersebut. Disana diumumkan secara lengkap dan detail. Termasuk revisi pengumuman. Mulai poin-poin dari persyaratan umum, persyaratan khusus, tatacara pendaftaran, pelaksanaan ujian, hingga kepada rincian penetapan kebutuhan PNS berdasarkan formasi yang mereka butuhkan.