Anak Menteri Yasonna Laoly Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Untuk diketahui, Yamitema bukan kali pertama mangkir dari pemeriksaan, karena sebelumnya, Senin 11 November 2019, Direktur PT Kani Jaya Sentosa tersebut juga mangkir dengan dalih belum menerima surat panggilan.
Padahal, klaim Febri, KPK telah mengirimkan surat panggilan sesuai alamat yang tertera di data Adminduk.
"KPK telah menerima surat dari Saksi Yamitema T. Laoly, yang prinsipnya menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumahnya di Medan," terangnya.
Seperti dirilis media massa, Yamitema akan diperiksa dalam perkara suap proyek dan suap promosi jabatan di Pemkot Medan tahun 2019. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.
Dilarang Sang Ayah
Sementara itu, Menteri Yasonna Laoly mengaku meminta sang anak tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. Hal itu dilakukannya saat Yamitema rencananya akan diperiksa pada Senin (11/11/2019) kemarin.