Menu

Anak Menteri Yasonna Laoly Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

Siswandi 12 Nov 2019, 23:26
Menteri Yasonna dan anaknya Yamitema Laoly. Foto: int
Menteri Yasonna dan anaknya Yamitema Laoly. Foto: int

RIAU24.COM -  Meski sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya, Yamitema T Laoly tidak hadir alias mangkir dari pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini sudah terjadi dua kali, sejak panggilan pertama pada awal pekan kemarin.
 
Karena itu, penyidik KPK memutuskan Anak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly itu akan diperiksa pada pekan depan.

Terkait hal itu, sang ayah mengaku menyarankan sang anak tidak memenuhi panggilan itu. Sebab, surat resmi pemanggilan belum pernah diterima langsung.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada hari Senin, 18 November 2019 di Gedung KPK," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.

Dilansir viva, Selasa 12 November 2019, mengenai mangkirnya Yamitema untuk yang kedua ini, alasannya sama dengan yang sebelumnya. Yakni belum menerima surat panggilan.

Untuk diketahui, Yamitema bukan kali pertama mangkir dari pemeriksaan, karena sebelumnya, Senin 11 November 2019, Direktur PT Kani Jaya Sentosa tersebut juga mangkir dengan dalih belum menerima surat panggilan.

Padahal, klaim Febri, KPK telah mengirimkan surat panggilan sesuai alamat yang tertera di data Adminduk.

"KPK telah menerima surat dari Saksi Yamitema T. Laoly, yang prinsipnya menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumahnya di Medan," terangnya.

Seperti dirilis media massa, Yamitema akan diperiksa dalam perkara suap proyek dan suap promosi jabatan di Pemkot Medan tahun 2019. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Dilarang Sang Ayah
Sementara itu, Menteri Yasonna Laoly mengaku meminta sang anak tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. Hal itu dilakukannya saat Yamitema rencananya akan diperiksa pada Senin (11/11/2019) kemarin.

Menurut Yasonna, surat panggilan KPK belum diterima langsung oleh anaknya. Dalam hal ini, Yamitema hanya mendapatkan foto surat pemanggilan itu dari Pemerintah Kota Medan. Sementara saat ini Yamitema sedang berada di Jakarta.

"Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari Pemkot hanya di screenshot sama dia (Pemkot), ada panggilan. Dia (Yamitema) berdiskusi gimana," ungkap Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019), dilansir tribunmedan.

Yasonna pun menyarankan agar anaknya tak memenuhi panggilan KPK dan menunggu sampai mendapat surat resmi. Untuk sementara, Yasonna meminta anaknya cukup mengirim surat ke komisi antikorupsi.

"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," ujarnya lagi.

Yasonna menyebut anaknya memang memiliki usaha di Medan. Namun, ia sudah lama tidak terlibat dalam urusan proyek yang dilaksanakan Pemkot Medan.

"Dia dipanggil karena dia kan business man juga, tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di kota Medan, dia enggak banyak terlibat," tambah politisi PDI-P ini. ***