Menu

Bebasnya Sofyan Basir dan Pentingnya Dewan Pengawas KPK

Riki Ariyanto 5 Nov 2019, 20:40
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Apalagi dalam sistem peradilan Hakim merupakan pihak yang independen karenanya Jaksa KPK harus memiliki bukti-bukti yang cukup meyakinkan adanya keterlibatan Sofyan Basir dalam tindak pidana penyuapan yang dilakukan anggota DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Johannes Kotjo.

"Putusan bebas ini (sebaiknya) menjadikan KPK untuk lakukan koreksi internal dalam bidang penyidikan atau penuntutan," jelasnya.

Bisa saja, kata Indriyanto, bukti yang dimiliki KPK sangat minim. "Dan belum memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang bisa meyakinkan Hakim," jelasnya.

Halaman: 234Lihat Semua