Bebasnya Sofyan Basir dan Pentingnya Dewan Pengawas KPK
RIAU24.COM - JAKARTA- Bebasnya mantan Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir harusnya menjadi bahan evaluasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencari bukti yang kuat dalam suatu perkara.
zxc1
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Awalnya, Indriyanto menyebutkan, bebasnya Sofyan atas perkara dugaan suap PLTU Riau-1 adalah hal yang wajar dalam sistem peradilan pidana.