Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Said Didu: Berani Kelola, Berani Tanggung Jawab
Problemnya, tambah Said Didu, Menteri Keuangan Sri Mulyani justru mengancam bahwa apabila seorang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan itu layanan publiknya bakal dihambat seperti sekolah, paspor, SIM dan lainnya.
"Ini menurut saya pelanggaran, karena kalau sudah peserta mandiri terserah masyarakat, dia punya pilihan untuk memilih pelayanan lain," katanya.
Gugatan Class Action
Terkait hal itu, Said mengatakan, masyarakat bisa saja mengajukan gugatan class action terhadap kebijakan pemerintah tersebut, karena masyarakat punya hak.
"Kalau menurut saya seluruh kebijakan yang memaksa orang dan memberi sanksi, itu punya hak untuk itu (class action)," ujarnya.
Sangat menarik, sambungnya, mereka tidak paham bahwa pendidikan itu adalah hak setiap orang sehingga tidak bisa dihambat hanya karena persoalan tidak membayar iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, aturan itu tidak rasional.