Menu

Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Said Didu: Berani Kelola, Berani Tanggung Jawab

Siswandi 5 Nov 2019, 16:58
Said Didu menyoroti perihal BPJS Kesehatan
Said Didu menyoroti perihal BPJS Kesehatan

"Sekarang terjadi defisit besar-besaran sehingga terjadi dinaikkan iuran BPJS," kicaunya lagi.

Lebih lanjut, Said Didu menjelaskan, pelaksanaan BPJS mulai tahun 2014 dan 2015 agak massif. Nah, pada 2015 itu perhitungan iuran kelas 3 untuk masyarakat kelas bawah termasuk ditanggung pemerintah.

Saat itu, Rp38.000 per bulan per orang. Tapi pemerintah hanya menyiapkan dana Rp24.500 per orang per bulan. Akibatnya, terjadi defisit dan terus berlangsung hingga saat ini.

"BPJS menerbitkan namanya peserta mandiri yaitu yang membayar sendiri, itu dulu Rp58.000. Itu oke-oke saja," katanya.

Tapi yang terjadi selanjutnya adalah, seluruh rakyat Indonesia diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan aturan, terangnya, pemerintah seharusnya bertanggungjawab apabila terjadi gangguan terhadap BPJS Kesehatan.

"Karena tidak ada pilihan rakyat untuk mencari pelayanan lain, harus lewat BPJS," ujarnya lagi.

Halaman: 123Lihat Semua