Pemko Dumai Laksanakan Bimtek Guna Tingkatkan SDM Dalam Pengelolaan Keuangan
Pihaknya meminta para pengelola keuangan dan pihak-pihak yang berurusan dengan keuangan bisa memahami aturan di bidang keuangan yang menjadi landasan kebijakan pengelolaan keuangan, diantaranya UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 33 Tahun 2004.
"Ini sangat penting. Terutama bagi orang keuangan harus bisa memahami norma dan aturan di bidang keuangan. Setiap orang keuangan dalam bekerja harus bisa menunjukkan posisinya sebagai pengelola keuangan," terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai Yufrizal menyebutkan Bimtek dimaksudkan untuk membantu seluruh aparatur yang bertanggungjawab pada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai,
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai Yufrizal menyebutkan Bimtek dimaksudkan untuk membantu seluruh aparatur yang bertanggungjawab pada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai,