Pemko Dumai Laksanakan Bimtek Guna Tingkatkan SDM Dalam Pengelolaan Keuangan
RIAU24.COM - DUMAI- Guna meminimalisir tingkat kesalahan dalam memproses pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah kota Dumai (Pemko) menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (4/11/2019 ) di Hotel Grand Zuri Dumai.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dilaksanakan Senin di Hotel Grand Zuri Dumai, ini di Buka oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Herdi Salioso.
zxc1
Herdi mengatakan fakta empiris menunjukkan bahwa hingga saat ini kemampuan mengelola keuangan pada instansi pemeritah masih belum sempurna. Ini akibat masih terjadinya perubahan dan penambahan aturan. Untuk itulah Pemko Dumai terus melakukan penyempurnaan agar tingkat kesalahan dapat diminimalisir.
zxc2
Untuk itulah, tambahnya, perlu bimbingan teknis terus menerus guna memantapkan pemahaman terhadap pelaksanaan tugas-tugas bendahara. Baik bendahara penerimaan dan pengeluaran di OPB maupun bendahara di PPK.
Pihaknya meminta para pengelola keuangan dan pihak-pihak yang berurusan dengan keuangan bisa memahami aturan di bidang keuangan yang menjadi landasan kebijakan pengelolaan keuangan, diantaranya UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 33 Tahun 2004.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai Yufrizal menyebutkan Bimtek dimaksudkan untuk membantu seluruh aparatur yang bertanggungjawab pada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai,
Bukan itu saja, kegiatan ini juga untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang mekanisme dan prosedur pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban serta pelaporannya di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
"Targetnya, meningkatnya kualitas SDM yang benar-benar memahami dan profesional serta bertanggungjawab atas pertanggungjawaban keuangan," pungkasnya. (R24/Bie)