Tak Keluarkan Perppu KPK, Pakar Hukum Sebut Jokowi Tak Layak Didukung
Menurut Bivitri dalih yang dikemukakan Jokowi tidak beralasan. Pendiri Sekolah Hukum Jentera ini mengatakan Jokowi tetap bisa menerbitkan Perpu, kendati gugatan terhadap UU KPK hasil revisi masih disidangkan di MK.
zxc2
"Jadi tidak benar itu bahwa tidak sopan kalau mengeluarkan perpu. Itu sama sekali tidak benar," tambahnya.
Baca juga: Janji Tingkatkan Kualitas-Kesejahteraan Guru, Mendikdasmen: Banyak Guru-Dosen Belum D4 dan S1
Ia menganggap jika Jokowi hanya mencari alasan untuk tidak mengeluarkan perpu. "Setelah keluar pernyataan kemarin, itu sudah indikasi kedua yang sudah menguatkan bahwa sebenarnya Pak Jokowi menjadi salah satu yang ingin membuat KPK lemah," demikian Bivitri.