Hanya 50 Kelompok Nelayan di Meranti yang Punya Legalitas
Menurutnya jika akte kelompok nelayan diurus di Notaris, maka memiliki kekuatan hukum yang jelas. Sehingga bantuan yang disalurkan bisa dipertanggung jawabkan. (R24/Mad)
Baca juga: Kapolsek Merbau Dan PPK Cek Pendistribusian Logistik Di Pelabuhan Kuala Asam Dan Pelabuhan Barang