Menu

Hanya 50 Kelompok Nelayan di Meranti yang Punya Legalitas

Ahmad Yuliar 31 Oct 2019, 21:46
Kelompok nelayan Meranti (foto/ilustrasi)
Kelompok nelayan Meranti (foto/ilustrasi)
“Untuk mendapatkan sejumlah bantuan dari pemerintah, kelompok nelayan harus memiliki legalitas yang jelas. Sehingga bantuan bisa didapatkan tanpa ada kendala. Karena sekarang pemerintah pusat mulai meminta akte notaries kelompok nelayan yang mengusulkan bantuan,” ungkapnya.

Melihat kondisi itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim mengimbau kepada seluruh kelompok nelayan agar bisa mengurus akte notaris kelompoknya masing-masing. Agar nantinya tidak menjadi kendala saat menerima bantuan.

“Kalau kita tidak ada masalah. Sebab kita bisa mengecek secara langsung eksistensi masing-masing kelompok nelayan. Tetapi pemerintah pusat memiliki standar sendiri. Supaya berjalan lancar dalam mendapatkan bantuan, kami harapkan seluruh kelompok nelayan meningkatkan administrasi kelompoknya ke Notaris,” ajaknya.

Halaman: 234Lihat Semua