Tiga Tahun Terakhir, BKD Meranti Sudah Jatuhi Sanksi ke 16 ASN Aktif
RIAU24.COM - SELATPANJANG- Dalam tiga tahun terakhir, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Riau, sudah memberikan sebanyak 16 hukuman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Hukuman didominasi hukuman kategori berat.
Baca juga: Rangkul Masyarakat Desa, Polsek Rangsang Laksanakan Cooling System Ajak Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada
zxc1
“Sementara tahun ini, belum terekap secara keseluruhan. Nanti setelah tahun anggaran berakhir, baru kita rilis,” katanya, Kamis 31 Oktober 2019.