Tiga Tahun Terakhir, BKD Meranti Sudah Jatuhi Sanksi ke 16 ASN Aktif
Sesuai dengan aturan, H Haramaini menjelaskan bahwa hukuman disiplin kategori ringan terdiri dari teguran lisan, teguran tertulis dam pernyataan tidak puas secara tertulis. Sementara jenis hukuman disiplin sedang diantaranya, penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Baca juga: Kapolsek Merbau Dan PPK Cek Pendistribusian Logistik Di Pelabuhan Kuala Asam Dan Pelabuhan Barang
zxc2