Curiga Dipakai Untuk TKI Ilegal, Imigrasi Dumai Tolak 500 Permohonan Paspor
RIAU24.COM - DUMAI- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai telah menolak 500 permohonan pembuatan paspor. Angka tersebut terhitung sejak Januari sampai Oktober 2019.
zxc1
Bahkan, para pemohon ditolak lantaran tidak bisa melengkapi beberapa syarat pembuatan paspor. "Sampai saat ini ada sekitar 500 pemohon pembuatan paspor yang kita tolak. Sebab, para pemohon terindikasi ingin menjadi TKI non prosedural," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Gelora Adil Ginting kamis (31/10/2019).