KPK Periksa Ketua DPP PDI-Perjuangan Untuk TPPU Mantan Bupati Cirebon
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rokhmin Dahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
zxc1
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rokhmin diperiksa sebagai saksi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/10/2019).
Baca juga: Bukan Anak Orang Sembarangan, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jalani Koas
zxc2