KPK Periksa Ketua DPP PDI-Perjuangan Untuk TPPU Mantan Bupati Cirebon
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rokhmin Dahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
zxc1
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rokhmin diperiksa sebagai saksi. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/10/2019).
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
zxc2