Bea Cukai Selatpanjang Akan Tangani Kasus Pakaian Bekas Selundupan Dari Malaysia
RIAU24.COM - SELATPANJANG- Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Selatpanjang, KPBC Pratama Bengkalis akan menangani kasus penyeludupan 200 karung pakaian bekas dari Malaysia. Pakaian bekas itu berhasil diamankan oleh Dit Pol Air Polda Riau dari 2 kapal sembako di Selatpanjang.
zxc1
Namun belum bisa dipastikan bagaimana tindak lanjutnya. Baik terhadap barangnya, maupun Nahkoda kapalnya.
Baca juga: Kapolsek Rangsang Hadiri Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas Pengawas TPS Jelang Pemilukada 2024
Seperti yang ditegaskan Kepala Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Selatpanjang, Peterus Silalahi kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Rabu, 30 Oktober 2019. Menurutnya untuk proses selanjutnya menunggu pelimpahan secara resmi oleh Dit Pol Air Polda Riau.