Bea Cukai Selatpanjang Akan Tangani Kasus Pakaian Bekas Selundupan Dari Malaysia
zxc2
Baca juga: Kapolres Bersama Unsur Terkait Lakukan Road Show Tinjau Kantor & Gudang PPK Di Pulau Terluar
Peterus mengaku jika barangnya pakaian bekas, maka akan dilakukan pemusnahan. Sementara terhadap Nahkoda kapal, akan dilihat sejauh mana perannya dalam penyeludupan barang yang dilarang tersebut.