Jalan Banyak Rusak, Dishub Kuansing Sebut Perbaikan Wewenang Pusat
Ketika ditanyakan, apa saja yang dilakukan Dishub terhadap kendaraan yang melebihi tonase, sehingga banyak merusak jalan di Kuansing. Menurutnya, Untuk jalan Nasional itu menjadi kewenangan Kementerian, Jalan Provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan jalan Kabupaten menjadi kewenangan kabupaten," ujarnya.
zxc2