Menu

Jalan Banyak Rusak, Dishub Kuansing Sebut Perbaikan Wewenang Pusat

Replizar 29 Oct 2019, 16:44
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kuantan Singingi (Kuansing), Asmari, S.Sos (foto/int)
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kuantan Singingi (Kuansing), Asmari, S.Sos (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Kondisi jalan raya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau masih banyak memprihatinkan. Ada banyak jalan yang berlubang dan bergelombang yang membahayakan pengendara.

Seperti di jalan sepanjang dari Teluk Kuantan ke Kiliranjao, dan begitu juga dengan daerah lainnya. Berdasarkan data dari Kementrian Perhubungan, bahwa untuk kendaraan dengan berat 10 Ton  Muatan Sumbu Terbongkar (MST), bahwa Klasifikasi jalan Nasional di Kuansing termasuk klas C.

zxc1

"Akibatnya terjadi overloding, atau daya tahan jalan tidak sesuai dengan beban atau tonase kendaraan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kuantan Singingi (Kuansing), Asmari, S.Sos ketika dihubungi Riau24.Com.

Ketika ditanyakan, apa saja yang dilakukan Dishub terhadap kendaraan yang melebihi tonase, sehingga banyak merusak jalan di Kuansing. Menurutnya, Untuk jalan Nasional itu menjadi kewenangan Kementerian, Jalan Provinsi menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan jalan Kabupaten menjadi kewenangan kabupaten," ujarnya.

zxc2

"Untuk  kontrol jalan nasional, kan ada jembatan timbang, bagi kenderaan yang melebihi tonase tentu akan ada aturannya, misalnya dikenakan denda, yang sistem pembayaran denda secara elektronik oleh kementerian," paparnya.

Ketika ditanyakan, kenapa pengawasannya tidak efektif dan dinilai masih kurang, buktinya banyak kendaraan yang lewat di Kuansing melebihi tonase. Kadishub Kuansing sebut sudah melakukan penindakan.

"Kita telah melakukan uji petik atau melakukan denda terhadap kelebihan muatan, bersama TNI, Polri, Satpol PP, dan Perhubungan itu sendiri," sebutnya. (R24/Zar)