Menu

KPK Jadwalkan Pemeriksa Sekjen Kemendag Atas Kasus Dugaan Suap Bawang Putih

Riki Ariyanto 25 Oct 2019, 14:11
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksa terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksa terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (foto/int)
Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU).

KPK menduga Dhamantra meminta fee Rp3,6 miliar dan Rp1.700-1.800 tiap Kg lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.

Halaman: 234Lihat Semua