Menu

KPK Masih Tunggu Polri Usut Penyerangan Novel Baswedan

Riki Ariyanto 25 Oct 2019, 09:59
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Novel Baswedan (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Novel Baswedan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Novel Baswedan. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuat instruksi agar kepolisian bisa mengungkap kasus itu dalam waktu 3 bulan.

zxc1


"Meskipun misalnya sekarang Kapolri menjadi Mendagri dan tim yang ada sudah ditugaskan jadi kota tunggu saja. Karena Presiden kan beri waktu tiga bulan. Tiga bulan itu apa terhitung ketika presiden bicara atau sejak tim dibentuk oleh Polri. nah kita tunggu hasilnya," ujarnya saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Febri menambahkan, bila ditanya apa harapan KPK tentu adalah ditemukannya pelaku penyerangan Novel usai shalat Subuh berjamaah itu.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua