Menu

KPK Masih Tunggu Polri Usut Penyerangan Novel Baswedan

Riki Ariyanto 25 Oct 2019, 09:59
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Novel Baswedan (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Novel Baswedan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Novel Baswedan. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuat instruksi agar kepolisian bisa mengungkap kasus itu dalam waktu 3 bulan.

zxc1

"Meskipun misalnya sekarang Kapolri menjadi Mendagri dan tim yang ada sudah ditugaskan jadi kota tunggu saja. Karena Presiden kan beri waktu tiga bulan. Tiga bulan itu apa terhitung ketika presiden bicara atau sejak tim dibentuk oleh Polri. nah kita tunggu hasilnya," ujarnya saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (25/10/2019).


Febri menambahkan, bila ditanya apa harapan KPK tentu adalah ditemukannya pelaku penyerangan Novel usai shalat Subuh berjamaah itu.

zxc2

"Karena dari berbagai pemeriksaan sebelumnya, termasuk paparan dari tim Polri ke KPK di awal-awal dulu itu sebenarnya sudah ada beberapa fakta-fakta yang terjadi pada Subuh itu yqng ditelusuri lebih lanjut. Tetapi pelaku penyerangannya belum ditemukan saat itu," jelasnya.

Selain Polri, kata Febri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM juga melakukan pemeriksaan. "Dan ada beberapa fakta kan sudah terungkap disana. Jadi yah kita tunggu," tuturnya.

Salah satu hal yang ditunggu adalah motif dari penyerang. apakah pelakunya bergerak sendiri atau ada pihak lain yang menyuruhnya. "Atau ada aktor intelektualnya ini yang ditunggu masyarakat," tuturnya. (R24/Bisma)