Menu

Hasil Sidak DPRD Kuansing, PT TAL Mesti Bisa Bertanggungjawab Terhadap Limbah

Replizar 24 Oct 2019, 15:06
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi, Drs Rustam Mahmud (foto/zar)
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi, Drs Rustam Mahmud (foto/zar)
Dikatakannya, pihak perusahaan PT. TAL Harus secepatnya melakukan penataan kembali terhadap kolam sebagai tempat pembuangan akhir (limbah).

"Kedepannya, pola pengawasan akan kita perbaiki, jangan sampai merugikan masyarakat setempat, apalagi kalau kolam limbahnya bocor dan air limbah sampai ke sungai di sekitar perusahaan, tentu saja ikan akan mati dan air sungai tidak layak pakai," tukasnya. (R24/Zar)

Halaman: 34Lihat Semua