Hasil Sidak DPRD Kuansing, PT TAL Mesti Bisa Bertanggungjawab Terhadap Limbah
RIAU24.COM - KUANSING- Sebagaimana diketahui, pada Rabu (23/10) kemarin, Komisi B DPRD Kuantan Singingi Provinsi Riau, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Tamora Agro Lestari (PT TAL) Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.
zxc1
Sidak Komisi B DPRD Kuansing tersebut, dipimpin Ketua Komisi B DPRD Muslim, S.Sos. M.Si, dengan Koordinator Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri dengan jumlah Anggota sebanyak 10 Orang.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri didampingi Anggota DPRD Asrori Analke Apas kepada Riau24.Com, bahwa kehadirannya di PT TAL tersebut disebabkan pihaknya menerima laporan masyarakat, tentang 1. Harga TBS (Tandan Buah Sawit) yang tidak sama, Limbah Perusahaan, Jalan yang rusak dan Dana Commodity Development (CD).
zxc2
Berkaitan dengan limbah perusahaan (PT. TAL) yang dinilai tidak layak, maka Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi, Drs. Rustam Mahmud ketika dihubungi Riau24.Com mengakuinya.
Menurutnya, pihak perusahaan PT TAL Harus mampu membuat dan bertanggung jawab terhadap masalah limbah ini. Kalau tidak, sudah barang tentu akan sangat membahayakan bagi lingkungan masyarakat sekitarnya.
Jadi ini sangat jelas sekali, kalau Limbah PT TAL tersebut, sangat tidak layak dan beberapa para meter di bawah baku mutu. Bahkan kemaren yang kami lihat, solidnya memang kurang terurus," ujarnya.
Dikatakannya, pihak perusahaan PT. TAL Harus secepatnya melakukan penataan kembali terhadap kolam sebagai tempat pembuangan akhir (limbah).
"Kedepannya, pola pengawasan akan kita perbaiki, jangan sampai merugikan masyarakat setempat, apalagi kalau kolam limbahnya bocor dan air limbah sampai ke sungai di sekitar perusahaan, tentu saja ikan akan mati dan air sungai tidak layak pakai," tukasnya. (R24/Zar)