Menu

Hasil Sidak DPRD Kuansing, PT TAL Mesti Bisa Bertanggungjawab Terhadap Limbah

Replizar 24 Oct 2019, 15:06
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi, Drs Rustam Mahmud (foto/zar)
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi, Drs Rustam Mahmud (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Sebagaimana diketahui, pada Rabu (23/10) kemarin, Komisi B DPRD Kuantan Singingi Provinsi Riau, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Tamora Agro Lestari (PT TAL) Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.

zxc1


Sidak Komisi B DPRD Kuansing tersebut, dipimpin Ketua Komisi B DPRD Muslim, S.Sos. M.Si, dengan Koordinator Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri dengan jumlah Anggota  sebanyak 10 Orang.

Menurut  Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri didampingi Anggota DPRD Asrori Analke Apas kepada Riau24.Com, bahwa kehadirannya di PT TAL tersebut disebabkan pihaknya menerima laporan masyarakat, tentang 1. Harga TBS (Tandan Buah Sawit) yang tidak sama, Limbah Perusahaan,  Jalan yang rusak dan Dana Commodity Development (CD).
Halaman: 12Lihat Semua