Menu

BEM UNRI Gelar Seminar UU KPK Antara Perpu, Judicial Review dan Parlementary Review

Riki Ariyanto 20 Oct 2019, 19:21
Seminar dengan Tema
Seminar dengan Tema "UU KPK : Antara Perpu, Judicial Review & Parlementary Review" diadakan di gedung pertemuan lantai 4 rektorat kampus Universitas Riau (foto/istimewa)

RIAU24.COM -  Minggu 20 Oktober 2019, UU KPK sudah disahkan oleh DPR. Hanya saja, di tangan presiden belum ditandatangani. Inilah yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat khususnya bagi pegiat anti korupsi.

Maka spekulasi pun bermunculan dalam dialog dan diskusi banyak orang, termasuk juga menjadi perhatian komunitas intelektual mahasiswa. BEM UNRI sebagai representasi mahasiswa Riau merespon ini dengan mengadakan seminar nasional untuk membaca arah kemana KPK akan berlabuh? Apakah benar ada niat dari sebagian kelompok elit untuk melemahkan KPK atau mungkinkah presiden akan mengeluarkan perpu KPK dalam mengatasi polemik yang tidak kunjung usai di tengah masyarakat ini.

zxc1


Seminar dengan Tema "UU KPK : Antara Perpu, Judicial Review & Parlementary Review" diadakan di gedung pertemuan lantai 4 rektorat kampus Universitas Riau dihadiri ratusan peserta dari berbagai fakultas (Kamis, 17 Oktober 2019). Acara ini menghadirkan tiga pembicara.
Halaman: 12Lihat Semua