Menu

BEM UNRI Gelar Seminar UU KPK Antara Perpu, Judicial Review dan Parlementary Review

Riki Ariyanto 20 Oct 2019, 19:21
Seminar dengan Tema
Seminar dengan Tema "UU KPK : Antara Perpu, Judicial Review & Parlementary Review" diadakan di gedung pertemuan lantai 4 rektorat kampus Universitas Riau (foto/istimewa)

RIAU24.COM -  Minggu 20 Oktober 2019, UU KPK sudah disahkan oleh DPR. Hanya saja, di tangan presiden belum ditandatangani. Inilah yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat khususnya bagi pegiat anti korupsi.

Maka spekulasi pun bermunculan dalam dialog dan diskusi banyak orang, termasuk juga menjadi perhatian komunitas intelektual mahasiswa. BEM UNRI sebagai representasi mahasiswa Riau merespon ini dengan mengadakan seminar nasional untuk membaca arah kemana KPK akan berlabuh? Apakah benar ada niat dari sebagian kelompok elit untuk melemahkan KPK atau mungkinkah presiden akan mengeluarkan perpu KPK dalam mengatasi polemik yang tidak kunjung usai di tengah masyarakat ini.

zxc1


Seminar dengan Tema "UU KPK : Antara Perpu, Judicial Review & Parlementary Review" diadakan di gedung pertemuan lantai 4 rektorat kampus Universitas Riau dihadiri ratusan peserta dari berbagai fakultas (Kamis, 17 Oktober 2019). Acara ini menghadirkan tiga pembicara.

Pakar hukum dan anggota dewan provinsi Riau. Dalam kesempatan itu Presiden Mahasiswa UNRI Syaprul menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pencerdasan publik, apalagi kampus adalah kaum intelektual yang terus menerus berpikir kritis terhadap situasi yang sering dibicarakan di negara kita. "Maka, penting bagi mahasiswa untuk ikut serta terlibat dalam 'keributan' KPK ini," ucap Syaprul.

zxc2

Pakar Hukum Samariadi, SH, MH memaparkan bahwa UU KPK memang belum sempurna tetapi paling tidak adalah bentuk keseriusan negara dalam menuntaskan masalah korupsi di negeri ini. "Jadi kalau ada revisi UU KPK itu menurut saya cukup baik untuk beberapa bagian. Jadi tidak semuanya diubah ya. Misal lembaga KPK harus diawasi juga dalam menangani kasus korupsi, ya bagus cuma standarnya apa harus jelas juga. Gak boleh KPK seperti lembaga Superbody, hebat sendiri tanpa ada yang mengawasi," sebut Sam, panggilan akrab samariadi, SH, MH yang juga merupakan dosen Universitas Abdurrab Riau.

Acara berlangsung dengan lancar dari awal sampai akhir. Mahasiswa universitas Riau sangat antusias mengikuti acara, ini dibuktikan dengan keaktifan mahasiswa dalam acara dan mengikuti acara sampai selesai. (Rilis)