Menu

Memalukan, Ternyata Uang Suap Yang Diminta Walikota Medan Untuk Bawa Keluarga Jalan-jalan ke Jepang

Satria Utama 17 Oct 2019, 09:30
Dzulmi Eldin
Dzulmi Eldin

Sebagai pihak yang diduga pemberi: IAN disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Halaman: 23Lihat Semua