Menu

Balai KIR Kuansing Hanya Untuk Kendaraan Roda Empat, Ternyata Ini Alasannya

Replizar 8 Oct 2019, 17:26
Kendaraan yang masuk untuk dilakukan KIR Dishub Kuansing, masih terbatas yakni khusus untuk kendaraan roda empat (foto/ilustrasi)
Kendaraan yang masuk untuk dilakukan KIR Dishub Kuansing, masih terbatas yakni khusus untuk kendaraan roda empat (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  KUANSING- Meskipun Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (Balai KIR) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, telah mulai di buka sekitar sebulan lalu. Hanya saja kendaraan yang masuk sebatas kendaraan roda empat saja.

Hal itu disebabkan Dishub Kuansing belum memiliki tenaga penguji untuk tingkat 3 sampai tingkat 5. Sementara yang ada hanya baru untuk tenaga tingkat 2, yang seharusnya ada tenaga penguji dari tingkat 1 sampai tingkat 5.

zxc1


"Karena kekurangan tenaga penguji untuk Balai KIR yang berada di Dishub Kuansing tersebut, sehingga hanya baru bisa melakukan pengujian untuk kendaraan roda empat saja," Ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi, Asmari, S.Sos melalui Kabid Angkutan Darat H. Saleh, S.Sos, MM ketika dihubungi Riau24.Com, Selasa (8/10).
Halaman: 12Lihat Semua