Balai KIR Kuansing Hanya Untuk Kendaraan Roda Empat, Ternyata Ini Alasannya
RIAU24.COM - KUANSING- Meskipun Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (Balai KIR) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, telah mulai di buka sekitar sebulan lalu. Hanya saja kendaraan yang masuk sebatas kendaraan roda empat saja.
Hal itu disebabkan Dishub Kuansing belum memiliki tenaga penguji untuk tingkat 3 sampai tingkat 5. Sementara yang ada hanya baru untuk tenaga tingkat 2, yang seharusnya ada tenaga penguji dari tingkat 1 sampai tingkat 5.
zxc1
Menurutnya, Dengan kekurangan tenaga penguji, sudah barang tentu saja tidak semua kendaraan yang bisa diuji di Balai KIR Dishub Kuansing. Karena untuk kendaraan roda enam dan lainnya, dilakukan di daerah lain.
zxc2
Dikatakannya, Sebenarnya dulu punya tenaga penguji dan kemudian dinonaktifkan. Untuk itulah, pihaknya berharap agar dapat dilakukan penambahan tenaga penguji, apakah ditarik dari daerah lain atau diambil para lulusan Sekolah Tinggi Angkatan Darat maupun disekolahkan pegawai Dishub ini.
Bisa saja kita lakukan Bimtek penguji untuk peningkatan kompetensi pegawai Kuansing, maupun dengan merekrut tenaga honorer yang berkompetensi bidang pengujian," tukasnya. (R24/Zar)